animasi

Widget Animasi

Animasi

Animasi

Sunday, October 21, 2018

tujuan tujuan keselamatan


Tujuan-tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)


Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja tercermin dalam Tujuan Penerapan SMK3 dalam Pasal 2:
  1. Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi
  2. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; serta
  3. Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas
Selain menurut PP 50 tahun 2012, tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja juga dibahas oleh Djamaluddin Ramlan tahun 2006 dalam bukunya “Dasar-dasar kesehatan kerja”. Ramlan (2006) membahas tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan membaginya dalam 3 bagian.
Tujuan kesehatan kerja menurut Ramlan (2006) adalah :
  1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja disemua lapangan pekerjaan ketingkat yang setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun kesejahteraan sosial.
  2. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi lingkungan kerjanya seperti kecelakaan akibat kerja.
  3. Memberi perlindungan bagi pekerja saat melaksanakan pekerjaannya dan kemungkinan terjadinya bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan di tempat kerja.
  4. Menempatkan pekerja disuatu lingkungan pekerjaan berdasarkan keterampilan, kemampuan fisik dan psikis pekerjaannya.
Adapun tujuan dari keselamatan kerja adalah :
  1. Melindungi keselamatan pekerja dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktifitas nasional.
  2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada ditempat kerja.
  3. Sumber produksi terpelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Tujuan K3

Tujuan K3 di negara lain dan lembaga internasional

The Centre for Occupational Safety Finlandia menyatakan bahwa tujuan K3 di tempat kerja adalah untuk memastikan pekerja dapat dan mampu untuk melakukan pekerjaannya secara efektif.
Occupational Safety and Health Administration (OSHA) Amerika Serikat menetapkan tujuan utama dari program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah untuk mencegah cidera, penyakit dan kematian di tempat kerja yang dapat mengakibatkan penderitaan serta kesulitan dalam finansial bagi pekerja, keluarganya dan pemberi kerja.
International Labour Organization (ILO) menjelaskan tujuan kesehatan kerja untuk:
  • Promosi dan pemeliharaan tingkat tertinggi untuk kesejahteraan fisik, mental dan sosial pada semua pekerjaan
  • Pencegahaan di antara para pekerja dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan pekerja
  • Perlindungan kepada pekerja dalam hubungan kerjanya terhadap risiko yang berasal dari faktor-faktor yang dapat memperburuk kesehatan
  • Penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam lingkungan kerja agar yang disesuaikan dengan kemampuan fisiologis dan psikologis
  • Penyesuaian pekerjaan kepada pekerja dan pekerja kepada pekerjaannya

Menyusun Tujuan K3 di Tempat Kerja

Tempat kerja harus dapat menentukan tujuan K3 yang sesuai dengan konteks tempat kerja mereka. Tujuan K3 yang disusun dapat menggunakan kaidah “SMART”:
  • Specific, tujuan K3 haruslah jelas dan objektif.
  • Measurable, tujuan K3 haruslah bisa diukur
  • Achievable, tujuan K3 haruslah benar-benar bisa dicapai dan juga dianggap sebagai sebuah achievement jika bisa dicapai
  • Realistic, tujuan K3 harus bisa dicapai dan tidak mengada-ngada
  • Timely, tujuan K3 harus berada dalam konteks waktu tertentu untuk dicapai

0 comments:

Post a Comment